Beberapa Jenis Produk Asuransi Jiwa untuk Melindungi Diri dari Kerugian Finansial

Asuransi jiwa adalah sebuah pertanggungan yang memberikan sejumlah jaminan berupa klaim tunai bagi setiap orang yang merupakan hak waris dari pemegang polis pertanggungannya. Ahli waris tersebut berhak mencairkan atau mengklaim uang jika suatu hari pemegang polis pertanggungan jiwa tersebut meninggal dunia. Cukup banyak manfaat asuransi jiwa berjangka yang dapat diperoleh oleh setiap orang. Diantaranya seperti sebagai investasi jangka panjang, sebagai sistem proteksi yang mampu melindungi ahli waris pemegang polis dari kerugian finansial ketika ditinggal oleh pemegang polis dan beberapa manfaat lainnya yang sangat menguntungkan bagi semua pihak yang bersangkutan. Dan berikut akan saya paparkan beberapa produk yang umum ditawarkan oleh setiap perusahaan pertanggungan:

Beberapa Jenis Produk Asuransi Jiwa untuk Melindungi Diri dari Kerugian Finansial

1 . Produk Whole Life

Whole life biasa disebut sebagai produk pertanggungan jiwa seumur hidup atau permanen. Yang mana kelebihannya mampu memberikan sistem proteksi pertanggungan seumur hidup bagi seseorang. Ada cukup banyak manfaat asuransi jiwa jenis whole life ini diantaranya seperti ide tabungan yang lebih panjang, proteksi jiwa sekaligus tabungan untuk kebutuhan darurat, biaya tagihan rumah sakit dan sebagainya. Harga premi yang ditawarkannya cukup tinggi akan tetapi sudah sangat berbanding dengan perlindungan yang ditawarkan.

2 . Term

Term adalah sebuah produk dengan penawaran berjangka. Produk ini merupakan kebijakan yang paling sederhana dan memiliki harga ringan sehingga akan sangat cocok bagi anda yang tidak memiliki dana tinggi untuk sebuah pertanggungan. Tujuan dari produk ini adalah untuk menyediakan kebutuhan temproreri seperti pembayaran hipotek, pendidikan anak dan lainnya. Jenis ini sangat cocok juga bagi anda yang memiliki kebutuhan perlindungan besar akan tetapi memiliki dana yang terbatas.

3 . Produk Endowment

Produk ini merupakan jenis pertanggungan jiwa dwiguna yang memberikan dua keuntungan atau kelebihan sekaligus. Manfaatnya yang pertama adalah jika tertanggung masih hidup dan jangka waktunya telah berakhir maka tertanggung atau pemegang polis akan mendapatkan seluruh uang pertanggungannya dan yang kedua adalah akan menerima sejumlah uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan polis yang telah dibelinya.

 

Author: Alina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *